RSOL–Rakyat Sulut, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) Sulawesi Utara (Sulut), melepaskan 94 calon jamaah Haji Kota Kotamobagu. Jum’at (16/5/2025)
Diketahui juga, calon Jemaah Haji asal Kota Kotamobagu terdiri dari 94 peserta, 2 Tim Kesehatan serta 2 Peserta Pendamping Daerah Jemaah Haji.
Dikatakan Walikota Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M. bagi calon haji tentunya atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu dan masyarakat Kota Kotamobagu akan melepaskan calon Haji. Kata dia, yang dimana telah mendapat kesempatan untuk berangkat ke tanah suci. Selain itu, ia berharap agar seluruh bimbingan haji yang telah diberikan dapat dijadikan pedoman, sehingga dapat melaksanakan seluruh proses tahapan pelaksanaan ibadah haji.
“Tentunya bagi seluruh calon haji Kota Kotamobagu, yang akan berangkat ke tanah suci agar selalu menjaga kesehatan dan kekompakan serta kebersamaan, selama berada di Tanah Suci Mekah,”ungkapnya
Sementara itu Kementerian Agama Kota Kotamobagu Jamaluddin Lamato S.Pdi,. mengatakan M.Pd. tahapan untuk calon haji Kota Kotamobagu berjumlah 94 Jemaah, untuk jemaah laki-laki 34 jemaah dan jemaah perempuan 60 jemaah. Sedangkan untuk jemaah tertua dengan umur 79 tahun dan yang termudah dengan umur 23 tahun.
“Untuk mengucapan banyak terima kasih kepada Pak, walikota Kotamobagu serta selalu jajaran forkopimda yang selalu mensupport dalam tahapan penyelenggaraan haji untuk Kota Kotamobagu,”terangnya
Terpisah Salah satu calon Jemaah Haji Rusman Kobandaha menambahkan, tentu ini merupakan perasaan senang serta haru dan bahagia. Yang dimana, dinyatakan keberangkatan jemaah haji tahun 2025. Sebab, berapa lama penantian ini untuk keberangkatan pergi ke tanah suci untuk melakukan ibadah haji.
“Tiada kata, dan terindah dengan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, atas Bantuan yang diberikan seperti subsidi untuk keberangkatan bagi kami calon jemaah haji,”tandasnya
Adapun yang turut hadir Walikota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M. Kapolres Kotamobagu, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta., S.H., M.E:, Unsur Forkopimda, Para Asisten, Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Kotamobagu, Camat dan Lurah. (jux)
















