RSOL–Rakyat Sulut, Kotamobagu — Upaya pembuatan Bentuk Usaha Tetap (BUT) untuk para penjual UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tepatnya. Di Lapangan Mongkonai Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat.
Hal ini dikatakan Lurah Mongkonai Hadiyati Paputungan S.Pd. Untuk itu, semanjak ia jadi lurah sejak 2021 hingga sampai saat ini tahun 2025, tentunya ada beberapa program yang dijalankan hingga mendapatkan penghargaan.
“Diantaranya mendapatkan peringkat ke II Desa dan Kelurahan, Se Kota Kotamobagu, serta evaluasi perkembangan Desa kelurahan,” terangnya, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, ini merupakan dimana beberapa bulan lagi ia akan masuk masa pensiun sebagai Lurah. Nah, didepan Tribun Lapangan itu kan ada paving block kira kanan. Rencanannya akan dibuatkan Bentuk Usaha Tetap (BUT) untuk para penjual UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) agar mereka bisa berjualan di situ.
“Dan Insya Allah ini akan berlanjut, agar UMKM bisa berjualan disitu. Kan, selama ini belum ada yang berjualan di tempat itu, ini juga baru perencanaan semantara juga masih berkoordinasi dengan ketua KMP,” tandas Paputungan seraya menambahkan bahwa beberapa bulan lagi dirinya akan masuk masa pensiun sebagai lurah.(jux)















