RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, resmi menunjuk Nurhaya Talibo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Matali, Senin (3/11/2025).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 248/W-KK/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dasar hukumnya mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta beberapa regulasi dan surat edaran BKN terkait penunjukan pejabat pelaksana tugas.
“Mulai 30 Oktober 2025, Nurhaya Talibo selain menjabat sebagai Kepala SDN 1 Kobo Besar, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala SDN 1 Matali sampai ada keputusan lebih lanjut,” ujar Kusnadi.
Sementara itu, Nurhaya Talibo menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu atas kepercayaan yang diberikan.
“Insyaallah, amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” ungkapnya. (jux)














