Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penyelewengan Biosolar di SPBU Pontodon, Truk dan Tandon Diamankan

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU — Temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama jajaran di SPBU Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, kini memasuki tahap pendalaman oleh Polres Kotamobagu.

Sidak tersebut mengungkap adanya aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar dalam jumlah besar. Petugas menemukan dua mobil dump truck, tandon berkapasitas sekitar 2 ton, serta ratusan jeriken berukuran 25 liter yang diduga disiapkan untuk menampung BBM bersubsidi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., memastikan pihaknya akan mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan dua mobil dump truck yang sedang mengambil Biosolar menggunakan tandon berkapasitas besar serta ratusan jeriken yang disiapkan untuk mengisi BBM,” ungkap Kapolres.

Abdul Kholik menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi tersebut berlalu begitu saja. Personel kepolisian telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi.

“Saat ini anggota sudah turun di lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, dan koordinasi dengan pihak SPBU serta Pemerintah Kota,” tegasnya.

Tak hanya berhenti pada pemeriksaan kendaraan, polisi juga akan membongkar rantai distribusi BBM tersebut. Mulai dari siapa pemilik kendaraan, tandon dan ratusan jeriken, hingga ke mana Biosolar dalam jumlah besar itu akan dibawa.

Termasuk, kata Kapolres, aktivitas petugas SPBU saat proses pengisian juga akan diperiksa.

“Kami akan periksa seluruhnya, termasuk siapa pemilik mobil, tandon serta ratusan jeriken, lalu tujuan dari BBM akan dibawa ke mana hingga tindakan petugas SPBU,” ujarnya.

Pendalaman ini dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, Polres Kotamobagu memastikan proses penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk memastikan BBM tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Abdul Kholik.

Sementara itu, dump truck beserta tandon yang berisi Biosolar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini berupaya mengungkap siapa pemilik ratusan jeriken tersebut, untuk apa BBM dalam jumlah besar itu dikumpulkan, serta apakah seluruh proses pengisian di SPBU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Kotamobagu menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat. Setiap indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat akan ditindak sesuai hukum.

Kini, pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar siapa yang mengisi Biosolar dalam jumlah besar, tetapi siapa di balik aktivitas tersebut dan ke mana BBM bersubsidi itu akan mengalir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *