Dapat Dukungan Pusat, Rektor Unima Percepat Penanganan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

banner 120x600

Rakyat Sulut, Manado – Penonaktifan oknum dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), yang berinisial DAM. Akhirnya, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).

Oknum Dosen DAM, diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi Evia Maria Mangolo. Setelah almarhuma ditemukan sudah tak bernyawa, di Kamar Kosnya, Selasa 30 Desember 2025. Almarhuma meninggal dalam keadaan tak wajar.

Rektor Unima Joseph Philip Kambey melalui Kepala Humas Titof Tulaka mengatakan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membuka dan menyelesaikan persoalan ini.

“Rektor Unima setelah menerima laporan Satgas, dan hasil pemeriksaan oknum dosen terkait. Hari itu juga rektor langsung mengambil tindakan cepat dengan memberhentikan oknum DAM dari tugas jabatan sebagai dosen,” ujar Titof, Senin (5/12/2026) malam.

Rektor tidak neko-neko terhadap penyelesaian persoalan ini, lanjut Titof. Buktinya, tidak harus menunggu lama keputusan sudah dikeluarkan. “Tidak cukup sehari, tepatnya 31 Desember 2025 telah menerbitkan keputusan penonaktifan terduga pelaku dari seluruh tugas dan tanggung jawab sebagai dosen, sembari menunggu proses hukum dan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Ketua Senat Fakultas Teknik (Fatek) Unima ini.

Dia menegaskan, rektor mengambil tindakan tegas dalam bentuk Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan oknum Dosen DAM. Pasca itu, baru rektor konsultasikan kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait. “Artinya, Unima melalui rektor dan jajaran tidak tinggal diam. Namun berupaya keras untuk mengclearkan persoalan ini agar segera dan cepat tuntas,” kunci Tulaka.(tr-08/but)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *