Aksi Warga Blokade Akses Jalan Lingkar Tambang Minut-Bitung Berujung ke Meja Parlemen

Komisi III DPRD Sulut Hadirkan BPJN dan Manajemen MSM

banner 120x600

Rakyatsulut, Manado— Polemik kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang, Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung berujung ke meja parlemen Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dengan menghadirkan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM), Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun digelar pada Senin (27/4/2026) siang.

RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Berty Kapojos, didampingi Nick Lomban dan Royke Anter, serta dihadiri anggota komisi lainnya yakni Toni Supit, Amir Liputo, Haslinda Rotinsulu, dan Gracia Oroh.

Mewakili suara masyarakat Likupang, Richard Motatuil mengatakan penutupan akses jalan yang viral disosial media tersebut diakibatkan lumpuhnya aktivitas ekonomi warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

”Masyarakat sampai harus melakukan aksi demo dan memblokir jalan sebagai bentuk protes. Kami melihat ada kesan pembiaran dari pihak Balai Jalan (BPJN). Selain itu, faktor keselamatan pengguna jalan di area operasional PT MSM harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kecelakaan,” tegas Motatuil legislator Minut tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasub TU BPJN Sulut, Hendri Wongkar, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung proses administrasi terkait “tukar guling” aset antara Kementerian PU melalui Bina Marga dengan PT MSM.

”Pihak perusahaan memang sudah membangun jalan, namun saat ini kami (BPJN) masih menyusun rencana dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta PT MSM terkait proses tukar guling tersebut agar sesuai regulasi,” jelas Wongkar.

Sementara itu, Deputy Manager External Relations PT MSM, Herry Sinyo Rumondor mengatakan bahwa pihaknya telah membangun jalan alternatif sebagai solusi atas penurunan level (kerusakan) pada ruas jalan nasional tersebut.

“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level, sekitar 5-6 bulan. Sementara jalan diperbaiki, kami dari pihak perusahaan mengijinkan masyarakat menggunakan jalan milik perusahan untuk digunakan, meski sebagian warga masih menolak menggunakan akses jalan alternatif yang telah disediakan,” tutupnya. (Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *