Rakyatsulut, Minahasa— Kehadiran salah seorang sosok yang berpengaruh diruang lingkup instansi tersebut menjadi pembicaraan dikalangan masyarakat Desa Koha Kabupaten Minahasa.
“Dia (red,-) sebelumnya sudah janji sama masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi pada Jumat (24/4/2026) namun dibatalkan dan memilih hadir bersama Beliau,” beber sejumlah warga sekitar lokasi yang masih berpolemik itu.
Disisi lain, The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Daerah Sulawesi Utara juga ikut memberikan pernyataan sikap terkait pembukaan lahan di Gunung Tatawiran, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa yang menuai polemik tersebut.
“Laporan warga di Koha mengenai keruhnya sumber air harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara. Ini bukan sekadar keluhan biasa. Sudah ada dampak nyata terhadap sumber air warga. DLH harus segera turun, lakukan verifikasi ilmiah, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka ke publik,” ungkap Finda, melalui pers rilis Selasa 28 April 2026.
Polemik makin menguat setelah, politisi yang konon kabarnya berinisial WL tersebut mengakui izin lingkungan aktivitas pembukaan lahan belum lengkap walau kegiatan alat berat sudah dilakukan.
Menurut SIEJ Sulut, hal tersebut memperkuat dugaan pelanggaran prosedur terkait AMDAL terlebih keluhan terkait Keruhnya air disekitar yang dapat mengancam banjir bandang dan longsor.
“Setiap kegiatan yang berpotensi mengubah bentang alam, termasuk membuka tutupan hutan untuk usaha seperti wisata paralayang, wajib melalui proses AMDAL atau setidaknya UKL-UPL. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban hukum,” kata Sekretaris Julkifl Madina.
Perlu diketahui, sebelumnya melalui pihak pengelola yang mencanangkan lokasi tersebut bakal menjadi salah satu destinasi wisata paralayang itu sempat mengunggah foto terkait status kepemilikan tanah melalui beberapa postingan disosial media. (Rds)
















