Jalan Lingkar Tambang Minut-Bitung Kembali Bergejolak, Berikut Penuturan Stakeholder Terkait

Komisi III DPRD Sulut Gelar RDP

banner 120x600

Rakyatsulut, Manado— Puluhan perwakilan masyarakat lingkar tambang dari Likupang Timur dan Bitung mengadu ke Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat yang menjadi tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang terus bergejolak dari hari ke hari dan belum ada solusi atau jalan keluar itu dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos pada Senin (4/5/2026) di ruang serba guna DPRD Sulut.

”Disini ada perwakilan Steven Runtunuwu selaku Ketua Pendamping Masyarakat Ranowulu yang menginginkan ada solusi nyata tak sekedar janji agar harapan masyarakat bisa terwujud. Makanya kami mempertemukan manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, serta perwakilan masyarakat,” Kata Kapojos.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT MSM David Sompie menyampaikan penjelasan dan komitmen perusahaan yang sudah membangun jalan pengganti sepanjang 2,30 km dan telah rampung pada Februari 2026, namun belum bisa dioperasikan karena masih dalam proses tukar guling aset dengan pemerintah pusat melalui BPJN.

“Terkait perbaikan jalan lama, kami siap menanggung seluruh biaya dan melaksanakan perbaikan permanen. Setiap kerusakan yang diakibatkan operasional kami, kami tanggung penuh. Begitu juga ganti rugi, tim kami sudah turun lapangan, tinggal menyelesaikan administrasi agar dana segera cair. Selain itu soal tenaga kerja, kami sudah terapkan aturan, tapi kami akui masih ada kekurangan, dan akan kita perbaiki sejalan dengan tuntutan buruh dan rencana Perda perlindungan tenaga lokal,” Jelas David Sompie melalui Herry Inyo Rumondor selaku Humas.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulut yang diwakili Marthinus dan Jendry Wongkar menjelaskan terkait aspek regulasi dan teknis dimana proses alih status jalan membutuhkan waktu karena menyangkut aset negara, namun pihaknya akan mempercepat koordinasi dengan pihak kementerian agar jalan baru bisa segera digunakan maksimal 3 bulan ke depan.

“Kami dari BPJN akan mengawasi ketat pelaksanaan perbaikan jalan yang dibiayai PT MSM agar sesuai standar nasional. Kesepakatan dengan PT MSM akan segera mulai perbaikan jalan lama dan mempercepat proses ganti rugi dan kami selaku BPJN akan mempercepat proses administrasi jalan baru,”Tutupnya. (Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *