RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukumnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
“Kami pastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Abdul Kholik, Sabtu (5/9/2026).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penyalahgunaan BBM serta antrean panjang kendaraan saat pengisian Pertalite.
Merespons laporan tersebut, Polres Kotamobagu langsung mengerahkan Tim Pantera Presisi bersama Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU.
Patroli yang dipimpin Kabag Ops AKP Rusdin Zima, S.E., tersebut tidak hanya memantau situasi antrean, tetapi juga memastikan proses penyaluran BBM berjalan tertib serta berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, antrean panjang kendaraan terjadi akibat keterlambatan pasokan yang dipengaruhi faktor cuaca. Kondisi itu diperparah dengan tingginya mobilitas masyarakat yang menyebabkan volume kendaraan di lima SPBU wilayah Kotamobagu meningkat.
Meski terjadi penumpukan kendaraan, personel Polres Kotamobagu memastikan proses pengisian BBM tetap berjalan tertib. Polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah antrean meluber hingga mengganggu arus kendaraan di jalan umum.
Abdul Kholik menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan, distribusi BBM hingga saat ini sebenarnya telah mencapai 109 persen dari kuota.
“Dari hasil pantauan di lapangan, penumpukan kendaraan terjadi akibat keterlambatan pengiriman yang dipengaruhi faktor cuaca. Selain itu, kuota BBM sebenarnya telah disalurkan hingga melebihi batas, yakni mencapai 109 persen,” jelasnya.
Menurutnya, alokasi kuota BBM sejak Januari hingga Agustus tidak mengalami perubahan dan dinilai masih mencukupi. Namun, tingginya mobilitas masyarakat serta padatnya aktivitas menjadi salah satu faktor yang memicu antrean panjang di SPBU.
Kapolres pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
“Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak melakukan panic buying, membeli BBM sesuai kebutuhan dan selalu tertib saat mengantre di SPBU,” imbaunya.
Polres Kotamobagu menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Langkah tersebut sebagai upaya mengantisipasi penimbunan maupun bentuk penyalahgunaan distribusi BBM.
Gerak cepat Tim Pantera Presisi dan URC di lapangan menjadi bagian dari komitmen Polres Kotamobagu, dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran aktivitas warga. (***)












