RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Sidak tersebut dilakukan sekitar pukul 02.25 WITA. Dalam sidak itu, Wali Kota mendapati sebuah mobil truk yang bermuatan ratusan jeriken berkapasitas 25 liter, tengah melakukan pengisian BBM jenis Biosolar.
Weny langsung mempertanyakan kepada pihak yang berada di lokasi, terkait aktivitas pengisian tersebut.
“Kalian sudah melakukan hal seperti ini?” tanya Weny.
Wali Kota kemudian menegaskan, bahwa Biosolar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.
“Minyak ini untuk masyarakat. Berarti kalian sudah sering melakukan hal seperti ini?” tegasnya.
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pihak Pertamina Patra Niaga SulutGo.
Sales Branch Manager (SBM) II Fuel Pertamina Patra Niaga SulutGo, Aditya Taufiq Ramadhan, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan temuan tersebut kepada atasannya.
“Terkait temuan Biosolar ilegal yang tidak diperuntukkan kepada masyarakat di SPBU Pontodon, terlebih dahulu saya akan membuat laporan kepada atasan saya,” ujar Aditya.
Saat ditanyakan apakah SPBU tersebut, akan mendapatkan sanksi sebagaimana komitmen Pertamina, terhadap SPBU yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam penyaluran Biosolar, Aditya memastikan adanya tindakan.
“Ditindak, Pak. Skorsing pastinya,” tegasnya.
Sanksi tersebut menjadi bentuk ketegasan Pertamina terhadap SPBU, yang terbukti melakukan pelanggaran, dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, guna memastikan penyalurannya tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. (jux)














