RSOL, Rakyat Sulut – Aparatur Sipil Negara diminta untuk terus memperkuat integritas, kepatuhan terhadap aturan dan netralitas dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eri Yudianto, dalam diskusi yang diselenggarakan Garda Marhaenis Muda Sulawesi Utara, di Hotel Grand Puri Manado, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmong, Ofriyanto Laures. Diskusi bertajuk “Refleksi Nilai-Nilai Pancasila dalam Konteks Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden di Sulawesi Utara”.
Dalam keterangannya, Ofriyanto menegaskan bahwa pesan penting dalam diskusi tersebut yakni, pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan. Implementasi nilai kebangsaan itu dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum, mencegah korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Setidaknya, ada lima pesan penting menjadi perhatian bagi pejabat dan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Ofriyanto.
Dia menjabarkan, pesan pertama adalah menjaga integritas. Pejabat dan ASN harus menjadikan integritas sebagai landasan dalam bekerja, mengambil keputusan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, bekerja sesuai aturan. Setiap aparatur wajib menjalankan tugas berdasarkan ketentuan perundang-undangan agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi.
Ketiga, bersikap humanis tetapi tegas. Aparatur perlu mengedepankan pendekatan yang manusiawi saat melayani masyarakat, sekaligus tetap konsisten menegakkan aturan dan menjalankan tanggung jawab.
Pesan keempat, lanjutnya, menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. ASN harus tetap profesional, menjaga independensi, serta tidak membiarkan kepentingan politik mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara pesan kelima adalah menjaga nama baik institusi. Setiap pejabat dan ASN bertanggung jawab membangun serta mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui perilaku, etika, dan kinerja yang profesional.
“Lima pesan tersebut menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam birokrasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, penerapan prinsip-prinsip tersebut penting untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Integritas harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, sikap humanis, netralitas dan tanggung jawab terhadap institusi. Ini untuk menjaga kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” kunci Laures.(*joi)














