Di Balik Operasi PETI Paret, Ada Jeritan Warga yang Kehilangan Mata Pencaharian

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- BOLTIM– Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyisakan persoalan baru. Di tengah upaya penyelamatan lingkungan, ratusan keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan, kini dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi.

Operasi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Kawasan Hutan (PKH) Sulawesi Utara tersebut menuai keluhan warga. Mereka menilai penutupan lubang-lubang tambang menggunakan alat berat dilakukan tanpa dibarengi solusi konkret bagi masyarakat terdampak.

“Kami tahu tambang ini ilegal dan merusak. Tapi kalau ditutup tanpa kasih solusi, anak istri kami mau makan apa?” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (14/10/2026).

Menurut warga, penertiban terkesan mendadak. Mereka mengaku tidak mendapatkan sosialisasi, maupun penjelasan mengenai program ekonomi alternatif sebelum aktivitas pertambangan dihentikan.

Persoalan semakin meruncing setelah muncul dugaan tebang pilih dalam pelaksanaan operasi. Warga mempertanyakan mengapa penindakan di Paret berlangsung tegas, sementara sejumlah lokasi pertambangan ilegal lainnya diduga masih bebas beraktivitas.

“Kalau memang serius memberantas PETI, kenapa hanya di Paret yang ditindak keras? Di tempat lain kenapa dibiarkan?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Meski demikian, warga tidak menampik bahwa aktivitas pertambangan ilegal berpotensi merusak lingkungan, terutama ekosistem Sungai Paret. Namun, mereka meminta pemerintah tidak sekadar mengedepankan penegakan hukum tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat, yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kabupaten Boltim pun didesak segera menghadirkan program pemberdayaan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan alternatif, serta memberikan kepastian bagi keluarga terdampak.

Sebab, tanpa penyelesaian terhadap akar persoalan ekonomi, penertiban dikhawatirkan hanya menghentikan aktivitas PETI sementara waktu, bukan menyelesaikan persoalannya secara menyeluruh.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan warga, termasuk dugaan penertiban tebang pilih dan langkah penanganan dampak ekonomi pascaoperasi.

Penegakan hukum memang harus berjalan. Namun, bagi warga Paret, menyelamatkan lingkungan seharusnya tidak berhenti pada penutupan lubang tambang, melainkan juga memastikan masyarakat memiliki jalan keluar untuk tetap menyambung hidup. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *