HUT ke-6 Sakti Sulut, Ketua Serukan Persatuan dan Solidaritas Perjuangkan Hak Awak Kapal Perikanan

banner 120x600

RSOL/RakyatSulutOnline.com, BITUNG – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Serikat Awak Kapal Perikanan Indonesia (Sakti) Sulawesi Utara menjadi ajang memperkuat persatuan, solidaritas, serta komitmen memperjuangkan hak, keselamatan, dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Momentum HUT ke-6 Sakti Sulut berlangsung di My Boiz cafe dan Resto, Kelurahan Manembo-nembo tengah, Kecamatan Matuari, kota Bitung, Kamis (15/10/2026) dengan mengusung tema “Baku beking pande, membangun kekuatan! Bersatu, Berjuang, dan Menang!

Dalam sambutannya, Ketua Sakti Sulut, Arnon Hiborang menegaskan bahwa perjalanan organisasi selama enam tahun telah diwarnai berbagai proses perjuangan, pencapaian, tantangan, serta upaya memperkuat perlindungan terhadap para pekerja di sektor perikanan.

Atas nama seluruh pengurus serikat pekerja, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan organisasi ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk nyata perjuangan Sakti Sulut adalah pendampingan terhadap anggota yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Bahkan, sejumlah persoalan berhasil diperjuangkan melalui jalur hukum, termasuk melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Menurutnya, hal tersebut menegaskan bahwa awak kapal perikanan memiliki hak-hak ketenagakerjaan yang wajib dihormati dan dilindungi. Jalur hukum juga menjadi instrumen penting untuk memperoleh keadilan ketika terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja.

Selain advokasi, Sakti Sulut terus mendorong peningkatan kapasitas anggota melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan. Langkah ini dinilai penting agar awak kapal perikanan semakin profesional, memiliki kompetensi yang memadai, serta mampu menghadapi tantangan dunia kerja.

Hiborang juga menekankan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari perlindungan keselamatan dan nyawa mereka saat bekerja. Karena itu, akses terhadap perlindungan keselamatan kerja, pelayanan kesehatan, dan jaminan sosial harus menjadi perhatian bersama.

Ke depan, organisasi ini akan memprioritaskan perjuangan untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan kerja seluruh awak kapal perikanan. Sakti Sulut juga mendorong perluasan kesempatan bagi anggota untuk mengikuti pelatihan secara gratis melalui kerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait.

Kami ingin semakin banyak anggota mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensi, sehingga mereka lebih siap bekerja secara profesional sekaligus memahami hak dan kewajibannya, menjadi salah satu penekanan dalam arah perjuangan organisasi tersebut,” ujar Hiborang.

Selain memperjuangkan hak-hak normatif pekerja, Sakti Sulut juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi awak kapal perikanan melalui penerapan standar ketenagakerjaan internasional.

Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan atau Work in Fishing Convention.

Konvensi tersebut mengatur standar perlindungan bagi awak kapal penangkap ikan, antara lain mengenai persyaratan kerja, kondisi pelayanan, kesehatan dan keselamatan kerja, pemeriksaan kesehatan, serta jaminan sosial.

Menurut Ketua Sakti Sulut, penguatan perlindungan bagi awak kapal perikanan membutuhkan dialog dan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, asosiasi perusahaan, dan serikat pekerja.

Sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar perlindungan terhadap awak kapal perikanan semakin kuat dan ketentuan ketenagakerjaan dapat diterapkan secara efektif.

Ia berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk memastikan awak kapal perikanan memperoleh hak secara adil, bekerja dalam kondisi aman, dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Pada momentum HUT ke-6 ini, Ketua Sakti Sulut juga mengajak seluruh awak kapal perikanan untuk terus meningkatkan pengetahuan, mengembangkan kompetensi, serta memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja.

Menurutnya, pemahaman terhadap hak-hak ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan penguatan organisasi. Dengan persatuan dan solidaritas yang kokoh, awak kapal perikanan diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan serta kesejahteraan mereka.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan Sakti Sulut selama enam tahun terakhir.

Semoga semangat kebersamaan, solidaritas, dan perjuangan terus menjadi landasan bagi kita untuk memperjuangkan hak, keselamatan, dan kesejahteraan seluruh awak kapal perikanan,” tuturnya.

Ia menegaskan, Sakti Sulut akan terus berupaya membangun organisasi yang kuat, mandiri, dan mampu menjadi wadah perjuangan bagi seluruh anggotanya.

Momentum enam tahun perjalanan organisasi ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik bagi awak kapal perikanan di Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketenaga kerja trasmigrasi Sulawesi Utara, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Kepala dinas tenagakerjaan kota Bitung, Kepala cabang BPJS tenaga kerja kota bitung, Kepala poltek Kp bitung, Kepala BP3 bitung, Perwakilan International Transport Workers’ Federation (ITF), Perwakilan FRN Indonesia, Pemilik Kapal Perseorangan Mitra Sakti sulut, Ketua AP2HI, Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara, Para pemilik kapal perikanan, rekan-rekan organisasi pekerja, seluruh pengurus dan anggota SAKTI Sulut, serta para undangan. (f**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *