Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta yang Libatkan Anggota DPRD Kotamobagu Masih Berlanjut

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut – Kotamobagu – Penanganan kasus dugaan penipuan proyek dengan nilai mencapai Rp300 juta yang menyeret anggota DPRD Kotamobagu berinisial HMAK alias Her dipastikan masih terus berlanjut di Polres Kotamobagu.

Penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, meski terlapor diketahui masih aktif sebagai legislator di DPRD Kotamobagu.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tertanggal 24 Februari 2026 yang dilayangkan seorang kontraktor berinisial JBK alias Beto.

Dalam laporannya, JBK mengaku menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada HMAK setelah dijanjikan proyek pengadaan meubeler senilai Rp1,7 miliar.

Selain proyek, pelapor juga disebut dijanjikan keuntungan mencapai Rp670 juta. Namun hingga waktu berjalan, proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi sehingga pelapor merasa dirugikan dan memilih melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum HMAK, Supriadi Pangelu, menyatakan bahwa kliennya telah mengembalikan sebagian dana kepada pelapor sebagai bentuk itikad baik.

“Sekitar Rp85 juta sudah dikembalikan dan itu ada bukti transfer. Jadi klien kami punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Supriadi, Senin (11/5/2026).

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Muhammad Faiz, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan penyidik masih mendalami berbagai keterangan serta bukti yang ada.

“Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memastikan apakah proyek yang dijanjikan itu benar-benar ada atau tidak,” kata Faiz.

Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Semua warga negara sama di mata hukum. Jadi proses penyelidikan maupun penyidikan tetap berjalan tanpa melihat status ataupun jabatan,” tegasnya.

Dengan demikian, kasus dugaan penipuan proyek yang menyeret anggota DPRD Kotamobagu tersebut dipastikan masih dalam penanganan aparat kepolisian dan belum dihentikan. (*/jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *