RSOL/rakyatsulutonline.com, Sulawesi Utara – UPTD Balai Peralatan dan Pengujian yang berada di bawah lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, saat ini konsentrasi pada pemeliharaan alat berat dan peralatan laboratorium konstruksi.
Adapun, UPTD Balai Peralatan dan Pengujian Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara fokus pada pemeliharaan preventif (pencegahan) dan pemeliharaan rutin untuk menjaga peralatan yang ada, untuk memaksimalkan umur pakai dan menjaga presisi alat tanpa harus melakukan pembelian baru.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala UPTD Balai Peralatan dan Pengujian Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara Henry Rondonuwu.
Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran, khususnya yang berdampak pada sertifikasi laboratorium merupakan langkah penyesuaian yang umum diambil untuk menjaga stabilitas fiskal.
“Memang rencana-rencana awal kemarin terkait dengan sertifikasi laboratorium itu belum bisa dilanjutkan. Mungkin di tahun depan ketika ada anggaran maka tahap sertifikasi ini akan dilanjutkan,” akunya.
Dijelaskan, pada tahun 2024 memang telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kompetensi di lingkungan laboratorium, termasuk pelatihan petugas-petugas laboratorium.
Proses akreditasi laboratorium adalah proses sistematis yang melibatkan beberapa tahapan krusial untuk memastikan kompetensi teknis dan sistem manajemen mutu.
Secara garis besar, alur perolehan akreditasi mencakup 8 tahap yaitu Persiapan Pra-Akreditasi, Pengajuan Permohonan Akreditasi, Kajian Dokumen (Asesmen Kecukupan), Asesmen Lapangan, Tindakan Perbaikan, Witness (Penyaksian), Penetapan Keputusan Akreditasi, dan Penerbitan Sertifikat.
“Waktu itu ada anggaran dan kebetulan tahun 2025 ada efisiensi sehingga yang sudah dianggarkan akhirnya dialihkan ke yang lebih urgent,” ujarnya.
Dia menguraikan, konteks alat-alat uji tersebut berdasarkan fungsi laboratorium PUPR adalah Laboratorium Beton, Aspal, dan Tanah (Standar UPTD PUPR).
Laboratorium ini wajib dimiliki oleh UPTD Balai Pengujian Dinas PUPR Provinsi untuk memastikan kualitas material jalan dan jembatan. Berbeda dengan laboratorium khusus keairan (kualitas air) seringkali hanya dimiliki oleh instansi pusat atau proyek besar.
Ditambahkan, pentingnya peningkatan infrastruktur pengujian di Sulawesi Utara untuk mendukung kualitas konstruksi terkait upaya modernisasi dan akreditasi UPTD Balai Peralatan dan Pengujian sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengujian mutu konstruksi di Sulawesi Utara.
Seiring dengan peningkatan teknologi konstruksi, terutama proyek infrastruktur, jalan, dan jembatan yang kini sering menggunakan Beton Mutu Tinggi (High-Strength Concrete) K-500 ke atas, peningkatan kapabilitas UPTD Laboratorium Konstruksi adalah keharusan untuk memastikan kualitas dan keamanan struktur.
“Mungkin kita di sini perlu upgrade dari kapasitas alat uji tekan beton K-300 ke K-500 seiring dengan aplikasi konstruksi beton yang semakin tinggi kuat tekan beton yang digunakan di lapangan saat ini,” pungkasnya.(*gen)















