RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Bank SulutGo (BSG) berhasil melaksanakan uji coba (pilot project) implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko. Rabu, (1/7/2026)
Keberhasilan tersebut menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara dan daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai.
Kepala DPMD Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari perhatian dan dukungan penuh Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Mangkat yang sejak awal mendorong percepatan implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait transaksi non tunai di desa.
“Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota juga meminta kami terus memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan sehingga implementasi sistem dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Chelsia.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pilot project tersebut ditandai dengan keberhasilan Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko melakukan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang telah terintegrasi dengan sistem Cash Management System (CMS) Bank SulutGo.
Menurutnya, implementasi sistem tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Keberhasilan ini menjadi capaian yang membanggakan bagi Kota Kotamobagu. Selain menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai, Kota Kotamobagu juga tercatat sebagai daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem ini,” katanya.
Chelsia menegaskan, keberhasilan uji coba ini merupakan langkah awal untuk memperluas implementasi Siskeudes Transaksi Non Tunai ke seluruh desa di Kota Kotamobagu.
Ia berharap seluruh pemerintah desa dapat mempersiapkan diri dengan baik agar penerapan sistem tersebut berjalan optimal. Menurutnya, sistem transaksi non tunai akan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta keamanan dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan keberhasilan uji coba ini, diharapkan implementasi Siskeudes Transaksi Non Tunai dapat segera diperluas ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, akuntabel, modern, serta meminimalkan risiko transaksi tunai,” tuturnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh pemerintah desa dalam proses implementasi Siskeudes Transaksi Non Tunai secara menyeluruh, sehingga transformasi digital pengelolaan keuangan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat. (*/jux)















