Kabur Saat Diperiksa, Remaja Pembawa Panah Wayer Diciduk Team Tarsius di Nabati

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG – Upaya melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan oleh Team Tarsius Presisi Polres Bitung justru membuat seorang remaja harus berurusan dengan polisi.

Remaja tersebut diamankan setelah diduga membawa senjata tajam jenis panah wayer di Kompleks Nabati, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Penindakan itu dilakukan Team Tarsius yang dipimpin Katim Aipda Angky Koagow saat melaksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bitung.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang sedang berada di lokasi, beberapa di antaranya berusaha melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan melihat seorang pemuda diduga membawa senjata tajam jenis panah wayer.

Dalam pengejaran tersebut, petugas melihat seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis panah wayer. Saat berusaha kabur, pemuda tersebut diduga sempat membuang senjata yang dibawanya.

Namun, kesigapan personel membuat upaya tersebut gagal. Remaja itu berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah panah wayer serta satu buah pelontar panah wayer. Selanjutnya, remaja tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulityo Nugroho, SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Bitung akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kami terus melakukan patroli cipta kondisi, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. “Terkait peristiwa ini, kami akan melakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung.

AKP Ahmad Anugrah juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan keluarga, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan pengawasan serta pembinaan agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan langkah-langkah responsif dalam menjaga keamanan.

Sinergi antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam menciptakan Kota Bitung yang aman, nyaman, dan kondusif.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik Polres Bitung. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *