RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin Apel Perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 di Alun-alun Boki Hontinimbang. Senin (05/01/26)
Selain itu, dalam apel tersebut, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dikatakan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, bahwa mulai tahun ini, kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak boleh terulang kembali. Kata dia, disiplin bukan hanya soal seragam, tapi kehadiran. Ia minta pimpinan OPD bertanggung jawab penuh. Sanksi tegas menanti mereka yang bolos tanpa alasan jelas.
“Saya juga mengingatkan filosofi dasar ASN sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa hak-hak ASN tetap diperjuangkan pemerintah di tengah efisiensi anggaran, sehingga sudah sepatutnya dibalas dengan integritas tinggi,”terangnya
Lanjutnya, kita ditugaskan oleh negara dan digaji oleh masyarakat. Kehadiran kita adalah untuk pengabdian. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor tapi tidak mendapatkan pelayanan karena petugasnya tidak di tempat.
“Selain itu, percepatan program prioritas. Meski anggaran tahun ini mengalami efisiensi, ia menuntut hasil yang maksimal dari setiap OPD. Koordinasi antar OPD harus ditingkatkan. Penyelesaian program wajib tepat waktu,”tandasnya
Apel tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua TP-PKK Ny. Rindah Gaib Mokoginta, Sekda Sofyan Mokoginta, serta jajaran Pejabat Tinggi Pratama, Camat, Sangadi, dan Lurah se-Kota Kotamobagu. (jux)
















