TUTUYAN, RAKYATSULUTONLINE — Demi mencegah tindak korupsi bagi pejabat. Maka pentingnya menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun sayangnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga sampai saat ini baru dua calon legislatif terpilih yang menyerahkan tanda terima LHKPN.
Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto mengatakan, benar bahwa baru dua partai politik (parpol) serta calegnya telah menyerahkan tanda terima LHKPN.

“Ada dua parpol yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN, yaitu Gerindra dan PAN,” katanya, Selasa (30/07/2024).
Dia menegaskan bahwa batas pemasukan tanda terima LHKPN sebelum dilantik para caleg terpilih.
“Masih ada waktu. Sebab, batas pemasukan tanda terima LHKPN tanggal 25 Agustus atau 21 hari sebelum dilantik,” jelasnya.
Rusmin meminta, Parpol perai kursi agar mengingatkan calon legislatif terpilih segera memasukan LHKPN-nya.
“Kami menghimbau kepada Parpol untuk mengingatkan calon terpilih agar segera mengajukan tanda terima LHKPN,” pinta Mamonto.
(tr-01/red)