Maret 22, 2025
Bolmong Raya Hukrim

APH-DLH Diminta Turun Lapangan, Ribuan Ikan Mati di Bolmong

RSOL, Rakyat Sulut Online.com — Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Pasalnya, ada ribuan ikan yang dibudidayakan dalam kolam milik warga, mati secara misterius.

Dari keterangan yang dihimpun. Dugaan sementara, kematian massal ikan tersebut disebabkan oleh limbah penyulingan Nilam yang mencemari aliran selokan hingga masuk ke dalam kolam.

Peristiwa ini pertama kali diketahui ketika Yuni Manoppo, pemilik kolam ikan, mengunggah foto dan video di akun Facebook-nya pada Rabu, 12 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, terlihat ratusan ikan terapung mati di permukaan kolam. Dalam captionnya, Yuni mengungkapkan rasa kecewa dan kekesalan atas kejadian yang menimpa ikan-ikan yang telah dipelihara dengan penuh perhatian.

banner

“Ikan di telaga so stengah depe isi ada mati. Laeng sotenggelam (air limbah nilam maso talaga) persiapan puasa kong mati bi,” tulis Yuni Manoppo dengan nada kesal dalam unggahannya.

Tak hanya kolam milik Yuni yang terdampak, namun kolam ikan lain yang berjarak sangat dekat dengan pabrik penyulingan Nilam juga mengalami nasib serupa. Ikan-ikan di kolam tersebut ditemukan mati terapung, yang diduga kuat disebabkan oleh dampak limbah dari kegiatan penyulingan nilam yang terbuang ke selokan dan akhirnya masuk ke dalam kolam.

Unggahan tersebut menjadi bentuk luapan kekesalan Yuni, yang mengungkapkan bahwa ikan-ikan yang mati adalah hasil budidaya yang sudah dipersiapkan dengan baik untuk bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Sebagian besar ikan tersebut telah diberi pakan dengan harapan dapat dipanen untuk keperluan ekonomi dan konsumsi selama bulan suci.

Lebih mengejutkan lagi, lokasi penyulingan Nilam yang sangat dekat dengan pemukiman warga dan kolam ikan menjadi sorotan. Letak yang berdiri di tengah-tengah pemukiman justru berpotensi besar menyebabkan pencemaran lingkungan. Warga pun merasa khawatir dengan dampak jangka panjang yang bisa terjadi akibat pencemaran limbah tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian dan reaksi warga serta publik, yang mendesak pihak berwenang Polres Kotamobagu, untuk melakukan penyelidikan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dugaan kegiatan penyulingan Nilam tersebut.

Disiai lain, warga juga mengharapkan agar langkah cepat diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi dan agar kegiatan penyulingan nilam tersebut mematuhi regulasi lingkungan yang ada dan mematuhi hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik penyulingan nilam belum berhasil di konfirmasi. Namun, upaya konfirmasi lebih lanjut akan dilakukan lagi untuk memenuhi pemberitaan yang berimbang. (abk)

 

Postingan Lainnya

Bebas Penangguhan, Akhirnya Boss Alken Bisa Hirup Udara Segar

admin-rsoldotcom

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Sampai Hamil, Ortu Korban Melapor ke Polres Kotamobagu

admin-rsoldotcom

FKUB Kotamobagu Take Over Pembayaran Insentif Petugas Agama, Desember 2024 Tak Tertata

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar