RSOL-Rakyat Sulut, Manado — Demi menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, akuntabel dan aman. Gubernur Sulawesi Utara melalui Wakil Gubernur Dr J Victor Mailangkay mewanti-wanti kepada seluruh pelaku pengawasan pengadaan barang dan jasa (Barjas) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Yulius Selvanus, ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait wajib segera memiliki akun Inaproc.
“Kewajiban memiliki akun Inaproc bagi pelaku pengawasan barang dan jasa. Saya tegaskan untuk segera dibuat setelah acara ini,” tegas Mailangkay, saat membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin (14/4/2025).

Menurut Wagub, inaproc sebagai tulang punggung transformasi digital. Inaproc (Indonesia Procurement) merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan.
“E-katalog versi 6 yang digunakan di Inaproc telah terintegrasi mulai dari proses pemilihan hingga pembayaran. Ini adalah langkah nyata menuju pengadaan digital yang menyeluruh,” ujar Mailangkay.
Menurut Victor, ada 122 perangkat daerah diinstruksikan segera beradaptasi, lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut tercatat ada 122 perangkat daerah yang akan menjadi pengguna awal platform ini.
“Akun Inaproc merupakan pra-syarat dan tulang punggung dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” demikian Malailangkay.(*vhy/but)