RSOL, Rakyat Sulut-BOLTIM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center Polisi 110.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres pada Jumat (29/5/2026) sebagai bagian dari upaya Polres Boltim memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kapolres menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, informasi yang cepat dan akurat dari warga sangat dibutuhkan agar aparat dapat segera mengambil langkah pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Timur agar tidak ragu melapor apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kejahatan seperti pembegalan, pencurian, perampokan, aksi premanisme, maupun gangguan keamanan lainnya. Segera hubungi Call Center Polisi 110,” ujar AKBP Golfried.
Menurutnya, layanan 110 merupakan layanan resmi Polri yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon rumah maupun telepon seluler. Layanan tersebut menerima laporan masyarakat, pengaduan, hingga permintaan bantuan darurat dari seluruh wilayah hukum Polres Boltim.
“Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat pula personel kami dapat bergerak ke lokasi untuk memberikan perlindungan, pertolongan, dan tindakan hukum yang diperlukan,” tambahnya.
Kapolres juga memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman. Ketidakberanian warga untuk melapor, kata dia, justru dapat memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk terus beraksi.
“Jadilah mata dan telinga kami. Polisi hadir di tengah masyarakat, dan Call Center 110 menjadi sarana tercepat bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan kepolisian,” tegasnya.
Di akhir imbauannya, AKBP Golfried menegaskan komitmen seluruh jajaran Polres Boltim dan Polsek untuk selalu siap siaga melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
“Polres Boltim bersama seluruh jajaran siap bekerja sama dengan masyarakat menjaga daerah yang kita cintai ini. Jika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera lapor melalui 110. Polisi Siaga 24 Jam,” tutupnya. (***)















