RSOL-Rakyat Sulut, Manado – Beberapa pejabat teras Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sedang menjalani proses hukum. Maka itu, Gubernur Yulius Selvanus gerak cepat (gercep) menutupi kekosongan tersebut.
Salah satunya, Gubernur Yulius mempercayakan Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut. Hal ini guna mengisi jabatan Sekprov yang ditinggal Steve Kepel karena sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut kepada GMIM.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa dirinya menilai Tahlis merupakan figur yang tepat untuk mengisi jabatan Sekprov Sulut. Mantan Sekda di beberapa daerah Bolmong Raya itu disebut punya potensi dan berdedikasi.

“Beliau punya potensi untuk membantu pemerintahan saya,” ujar Yulius, Kamis (17/4/2025).
Meskipun demikian, Yulius belum memberikan Gambaran pasti siapa yang akan menjadi Sekprov definitif nantinya. “Semua harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Steve Kepel. Kita semuanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Selain itu, Christiano Talumepa SH MSi jadi Assiten 2, jabatan yang terisi baru juga yaitu Vera Pinontoan Plh Karo Kesra. Pinontoan menggantikan Fereydy Kaligis yang juga terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah ke GMIM periode tahun anggaran 2020-2023.(vhy/red)