RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, mengadiri gathering pajak Daerah dan serahkan piagam penghargaan kepada Wajib pajak terbaik tahun 2025. Senin, (29/12/2025)
Dikatakan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang sangat penting dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, Kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban lerpajakan, tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Daerah, akan tetapi juga turut menentukan keberhasilan Pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Kotamobagu,”terangnya.
Lanjutnya, tentunya wujud nyata komitmen pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan sinergi dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan seluruh wajib pajak.
“Selain itu, juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak di Kota Kotamobagu, yang telah menunjukkan Kepatuhan, tanggung Jawab, serta Kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah,”tandasnya (jux)















