RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan dengan mengucurkan Bantuan Anak Asuh bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berasal dari keluarga kurang mampu, Rabu( 07/01/2026)
Program bantuan ini disalurkan kepada siswa yang telah terdata dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Bantuan Anak Asuh bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa sekaligus mencegah terjadinya angka putus sekolah di Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu melalu Kabid Pendidikan Dasar, Harri Massie menyampaikan bahwa bantuan ini akan berlangsung hingga 16 januari 2026.
Pemerintah berupaya memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pendataan penerima bantuan dilakukan melalui sekolah masing-masing dengan mekanisme verifikasi yang ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh siswa yang membutuhkan.
Hari Massi menjelaskan bahwa program Bantuan Anak Asuh merupakan program pemerintah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.
“Bantuan ini digunakan untuk pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, pembayaran SPP,” jelas Hari.
Lebih lanjut, Hari Massi menyampaikan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan pada tahun 2025 pasca pelantikan pimpinan daerah, dan kembali dianggarkan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni sebanyak 1.200 siswa.
Rinciannya, untuk jenjang SD sebanyak 700 siswa dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sementara jenjang SMP sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.
Para orang tua dan siswa penerima bantuan menyambut positif program ini. Mereka mengaku sangat terbantu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu juga mengimbau pihak sekolah untuk turut mengawasi dan mendampingi pemanfaatan bantuan agar digunakan sesuai peruntukannya.
Melalui program Bantuan Anak Asuh ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan serta mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing (jux)















