Wujudkan Akses Keadilan Hingga ke Desa, Pemkab Mitra Sabet Penghargaan Nasional

banner 120x600

Rakyat Sulut, Ratahan — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, dianugerahi penghargaan bergengsi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia atas dedikasi luar biasa dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan diterima oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, bertempat di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis 26 Februari 2026.

Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. Acara tersebut dirangkaikan dengan agenda besar yaitu peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Penghargaan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan tanpa sekat. Melalui keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, warga kini memiliki wadah resmi untuk berkonsultasi dan mendapatkan bantuan hukum.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Fredy Tuda hadir didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab Mitra, antara lain David H. Lalandos, AP, MM (Sekretaris Daerah)
Jani Rolos, S.Sos, ME (Asisten Pemerintahan dan Kesra) Moh. Irwan Abdjulu, SE (Kepala Dinas PMD) Dougles Waas, SH, MH (Kabag Hukum Setda) Febry Lasut, S.STP, M.Si (Kabag Prokopim).

Selain pemberian penghargaan, Gubernur Yulius Selvanus juga mengukuhkan Hendrik Pagiling sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Agenda ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkumham Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Program penguatan paralegal desa ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk memperkecil celah hukum di tengah masyarakat desa. Dengan adanya pendampingan hukum yang layak, setiap warga negara di Kabupaten Minahasa Tenggara kini memiliki jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat dan merata.(*map)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *