Bitung  

Tunjangan Hari Raya ASN, PPPK dan P3K Paruh Waktu Mulai Disalurkan, Pemkot Bitung Siapkan Anggaran 26 Miliar

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung
mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan pemerintah kota Bitung.

Untuk total anggaran yang telah disiapkan mencapai kurang lebih 26 miliar rupiah. Pembayaran THR bagi ASN, PPPK, dan P3K Paruh waktu mengacuh dari peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas, serta Peraturan Wali Kota Bitung No 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE., didampingi
Sekretaris Daerah Ir. Rudy Theno ST, MT, MAP., bersama Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Riano Senduk SE. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan aparatur yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun.

Ia juga menjelaskan bahwa pencairan THR dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

“Pemerintah Kota Bitung memastikan bahwa THR bagi ASN, PPPK, P3K Paruh Waktu mulai dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang
lebaran,” ujar Hengky Honandar, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, Walkot Bitung menegaskan bahwa besaran THR yang dibayarkan berdasarkan masa kerja, meliputi gaji dan tunjangan, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (khusus ASN) dan P3K Paruh Waktu. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK menerima haknya secara tepat waktu.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para ASN dan PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pencairan THR ini, dapat meningkatkan semangat kerja para aparatur dalam menjalankan tugas serta memberikan manfaat bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.

Ia mengimbau para pegawai agar memanfaatkan THR dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Dengan dicairkannya THR ini, diharapkan dapat bermanfaat di saat menyambut Hari Raya Idulfitri, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya di Kota Bitung,” kunci Honandar.(fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *