RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu mengecam keras pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai melecehkan profesi jurnalis saat konferensi pers di lingkungan Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.
Pernyataan “lu punya otak nggak” yang dilontarkan kepada seorang wartawan menuai reaksi dari kalangan insan pers di berbagai daerah, termasuk PWI Kota Kotamobagu. Ucapan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi publik dan dianggap merendahkan profesi wartawan.
Ketua PWI Kota Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, menyatakan sikap tersebut sangat disayangkan, terlebih diucapkan oleh seorang figur publik yang seharusnya memahami fungsi dan peran pers dalam kehidupan demokrasi.
“Ucapan seperti itu tidak dapat dibenarkan. Wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Profesi ini harus dihormati, bukan direndahkan,” tegas Konni.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya melukai insan pers yang hadir dalam konferensi pers, tetapi juga berpotensi merusak citra profesi jurnalis di mata publik.
Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, PWI Kota Kotamobagu menilai permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan dampak yang telah ditimbulkan.
“Kami menghargai itikad baik berupa permohonan maaf. Namun kami berharap proses hukum yang telah berjalan tetap dihormati dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
PWI Kota Kotamobagu juga mengajak seluruh pejabat, tokoh publik, maupun narasumber untuk menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers serta menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa menghormati profesi wartawan merupakan bagian dari menjaga kebebasan pers dan kualitas demokrasi di Indonesia,” pungkas Konni. (***)















