RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu menggelar aksi demonstrasi damai di Bundaran Paris, pusat Kota Kotamobagu, Jumat (24/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Puluhan anggota PWI Kota Kotamobagu turun ke lokasi aksi dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia.
Dalam aksi tersebut, massa menyerukan pentingnya menjaga marwah, independensi, serta profesionalitas jurnalis dalam menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.
Ketua PWI Kota Kotamobagu, Koni Balamba, dalam orasinya menyampaikan bahwa pernyataan Hotman Paris yang viral di media sosial, terutama ucapan seperti “lu punya otak nggak” dan “tanya kakekmu” saat berinteraksi dengan wartawan, dinilai telah melukai perasaan insan pers.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika profesi wartawan dilecehkan. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta memiliki kode etik jurnalistik yang wajib dihormati,” tegas Koni di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi melalui kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Karena itu, ia menilai segala bentuk tindakan atau ucapan yang merendahkan profesi wartawan tidak boleh dibiarkan.
Aksi PWI Kota Kotamobagu ini menjadi bagian dari gelombang penyampaian aspirasi organisasi pers di berbagai daerah sebagai respons atas polemik pernyataan Hotman Paris.
PWI Kotamobagu menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama, serta meminta semua pihak menghormati kerja jurnalistik dan insan pers dalam menjalankan tugasnya. (***)















