RSOL—Rakyat Sulut, Manado – Peralihan fungsi pabrik tepung ikan ke pabrik es balok, milik pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Tumumpa, Tuminting dipertanyakan oleh warga setempat.
“Kami pertanyakan peralihan fungsi pabrik, yang sebelumnya pabrik tepung ikan menjadi pabrik es balok,” ujar Rendi, salah satu warga setempat.
Menurutnya, akibat peralihan ini sehingga menganggu pendapatan warga setempat. Sebab kata dia, di wilayah Tumumpa sudah ada pabrik es balok milik pengusaha lain.

“Dengan beroperasinya pabrik es balok milik pemerintah tersebut. Cukup menganggu usaha atau pabrik pengusaha lainnya,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPT Balai Pengelola Pelabuhan Pantai (BP3) Tumumpa Tommy Posumah SE mengatakan bahwa peralihan fungsi pabrik terkait bukan kewenangannya.
“Kalau soal itu, silakan ditanyakan langsung saja kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi Utara,” ujar Tommy singkat.
Menanggapih hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Sulut Tineke Adam mengatakan bahwa peralihan pabrik sudah sesuai regulasi.
“Tidak ada yang janggal dalam proses peralihan. Semua dilakukan sesuai kebutuhan dan peningkatan pemanfaatan gedung,” ujar Tineke, Kamis (8/5/2025).
Bahkan, ia juga menyentil keberadaan mesin penggiling tepung. Kata Tineke, pihaknya masih tetap menyimpan dan mengamankan mesin dari pabrik tepung. “Untuk barang-barang negara kami tetap simpan dan amankan. Walaupun sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena karatan semua. Namun karena barang negara belum bisa dimusnakan,” kunci Adam.(fay/red)