Umbase Mayuntu Pimpin Acara Pelepasan, Pesan Bupati: Haji Bukan Sekadar Status, Tapi Akhlak

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":366329,"total_draw_actions":44,"layers_used":2,"brushes_used":1,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"draw":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 120x600

MINUT RAKYATSULUTONLINE – Bertindak mewakili Bupati Joune Ganda, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, memimpin langsung acara pelepasan Calon Jamaah Haji (CJH) musim haji 1447 H/2026 M di Kantor Bupati, Senin (22/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Umbase Mayuntu membacakan sambutan tertulis Bupati sekaligus menyerahkan tali kasih kepada masing-masing calon jamaah sebagai bekal perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Dibacakan oleh Umbase, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa ibadah haji merupakan anugerah terindah dan dambaan setiap umat Islam yang tidak semua orang berkesempatan melaksanakannya.

“Ibadah haji adalah anugerah yang patut disyukuri. Ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual yang akan membawa perubahan besar dalam kehidupan pribadi, keluarga, bahkan masyarakat,” ujar Umbase menirukan pesan Bupati.

Ia juga menekankan agar para jamaah yang terpilih tahun ini dapat menjaga nama baik daerah selama berada di Tanah Suci maupun setelah kembali ke tanah air. Pemerintah daerah berharap pengalaman ibadah tersebut mampu membentuk pribadi yang lebih sabar, bijaksana, dan membawa nilai-nilai kebaikan bagi masyarakat.

“Gelar haji bukan sekadar status, tetapi harus tercermin dalam akhlak mulia dan perilaku sehari-hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umbase memastikan komitmen Pemkab Minahasa Utara untuk terus meningkatkan pelayanan bagi para jamaah, mulai dari administrasi hingga pembinaan manasik, meski menyadari masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki ke depannya.

Jumlah calon jamaah haji dari Minahasa Utara tahun ini sebanyak 13 orang. Angka ini mengalami penurunan drastis dibanding tahun lalu yang mencapai 31 orang.

Ini dipengaruhi oleh kebijakan baru pemerintah pusat melalui Kementerian Agama terkait pengaturan kuota nasional. Dampaknya juga terasa di tingkat provinsi, di mana kuota Sulawesi Utara yang tahun lalu mencapai 700 orang, pada tahun 2026 ini menyusut menjadi sekitar 100-an orang.(ifl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *