Akses Modal Kian Terbuka, RVM Dorong UMKM Kotamobagu Lebih Kompetitif

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka recycling program tahun 2026. Kamis, (16/4/2026)

Dikatakan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, bahwa Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, mengikuti sosialisasi peraturan otoritas jasa keuangan Nomor 19 Tahun 2025.

“Tentang kemudahan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dilaksanakan oleh otoritas jasa keuangan,”terangnya

Lanjutnya, dalam kegiatan sosialisasi ini, disampaikan tentang POJK Nomor 19 Tahun 2025, perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah saat ini, termasuk juga yang berkaitan dengan pemberian kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“Untuk itu, pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Bapak Weny Gaib, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Rendy Virgiawan Mangkat. Akan terus mendorong pengembangan UMKM dalam rangka memperkuat perekonomian daerah, baik melalui peningkatan kapasitas para pelaku UMKM,”tandasnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri kepala otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert. H.P. Sianipar dan para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. (*/jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *