RSOL/RAKYATSULUTONLINE.COM, BITUNG — Video yang memperlihatkan aksi “goyang-goyang” yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kota Bitung bersama satu orang staf viral di media sosial.
Dalam video viral, para oknum legislator yang diidentifikasi berinisial
RP dan DS dari Partai PDI Perjuangan, serta CM dari Partai Golkar. Sementara satu nama lainnya adalah DS yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tampak menikmati wahana ATV Quadbike di kawasan Ubud, Bali.
Dengan raut wajah gembira, mereka terlihat santai menikmati momen tersebut usai kegiatan yang disebut-sebut berkaitan dengan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ pekan lalu.
Publik mempertanyakan sensitivitas dan etika para wakil rakyat dalam menjaga sikap saat berada di luar daerah, terlebih di tengah instruksi efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat.
Pemerhati Kota Bitung Sanny Kakuhe, buka suara terkait video tersebut. Ia pun mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk segera mengambil langkah tegas.
Selain itu, Sanny menilai penting adanya klarifikasi terkait sumber pembiayaan perjalanan tersebut. “Harus jelas apakah mereka menggunakan dana pribadi atau APBD, apalagi saat ini pemerintah pusat menyerukan efisiensi anggaran,” tegas Sanny, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, tindakan yang ditunjukkan dalam video itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Ini sangat disayangkan. Di tengah kondisi daerah yang masih berjuang dengan keterbatasan anggaran, justru muncul tontonan yang tidak pantas dari wakil rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh, Sanny juga mendesak pimpinan partai politik dari ketiga anggota DPRD tersebut untuk tidak tinggal diam. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.
“Saya mendorong pimpinan partai untuk memberikan sanksi tegas. Jika perlu, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain,” harapnya.
Bahkan, lanjut lagi Sanny, ia meminta Dewan Kehormatan DPRD Kota Bitung untuk segera mengambil langkah.
Ia mendesak agar ketiga anggota DPRD tersebut dipanggil guna memberikan klarifikasi resmi terkait kegiatan mereka di Bali.
Menurutnya, klarifikasi penting untuk menjawab pertanyaan publik, apakah kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas kedewanan atau justru hanya kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Dewan Kehormatan harus memanggil dan memeriksa. Harus jelas, apakah ini kunjungan kerja atau sekadar perjalanan yang menghabiskan anggaran tanpa manfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Isu ini semakin sensitif karena menyentuh aspek penggunaan anggaran daerah. Publik berhak mengetahui apakah perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi atau bersumber dari anggaran negara.
Kegiatan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap perilaku pejabat publik di era keterbukaan informasi, dan setiap tindakan pejabat kini berada dalam pengawasan ketat masyarakat, terutama melalui media sosial.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sekali tercoreng, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada institusi yang mereka wakili. (fik)
















