RSOL, Rakyat Sulut- BOLMONG – Dugaan taruhan bernilai fantastis pada laga final Piala Dunia 2026 yang viral di media sosial kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Perjanjian yang beredar menyebut nilai taruhan mencapai lebih dari Rp1 miliar, satu unit Toyota Hilux beserta dokumen, hingga satu unit ekskavator Hitachi.
Dalam dokumen yang viral, dua pihak yang disebut terlibat yakni AS atau Ali, warga Desa Solimandungan, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang menjagokan Spanyol, serta DS atau Ded, warga Manado, yang memilih Argentina. Keduanya diduga menandatangani kesepakatan taruhan tersebut.
Unggahan itu memicu beragam reaksi publik. Sebagian warganet meragukan keaslian dokumen, sementara lainnya meminta aparat kepolisian mengusut dugaan praktik perjudian yang dipertontonkan di ruang publik.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pihaknya telah menerima laporan informasi terkait beredarnya dokumen tersebut.
“Baik ini benar atau sekadar hoaks, kami tetap akan konfirmasi langsung ke kedua pihak. Laporan sudah masuk dan akan kami tindak lanjuti, termasuk meminta keterangan saksi-saksi yang ada,” ujar Hardi.
Menurutnya, penyidik akan mendalami keaslian dokumen yang beredar serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana. Jika dugaan taruhan tersebut terbukti benar, para pihak yang terlibat berpotensi dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (***)















