Rakyatsulut, Manado— Seorang legislator sekaligus Pimpinan disalah satu Fraksi diadukan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Ya kami sudah laporkan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan Dewan dan juga ke Mahkamah Partai,” beber Advokat Donny Tampemawa SH MH pada Rabu (3/6/2026) sore.
Informasi yang dirangkum, kejadian itu bermula saat seorang ahli waris bernama Thomas Tampi terkejut setelah mengetahui tanah miliknya terdapat sertifikat tumpang tindih atas nama LCS yang tidak lain merupakan seorang anggota legislator provinsi sulawesi utara.
“Anggota dewan tersebut berinisial LCS tersebut, diduga melakukan praktik mafia tanah, dengan cara mendaftarkan ke BPN Minahasa sebidang tanah milik orang lain yang telah memiliki SHM tahun 1982. SHM No.79/Kolongan Atas Sonder 1982 milik Alm. Hendrik Matheos Tampi sejak tahun 1986 diagunkan di Bank Bumi Daya (sekarang Bank Mandiri) dan tahun 2013 ditebus oleh Ahli Waris Thomas Tampi. LCS mengklaim tanah tersebut dibelinya dari Juliana Tambuwun,” jelas kuasa hukum korban kepada awak media.
Lanjut Donny, pada tahun 2014 berdasarkan Akte Jual Beli (AJB) berinisial LCS melakukan registrasi tanah dengan objek yang sama atas nama Hendrik Mateos Tampi.
“Lebih anehnya lagi Kepala BPN waktu itu Ellen Senduk, mengabulkan permohonan LCS dan menerbitkan SHM pada bidang tanah yang sama dengan nomor SHM 357/Kolongan Atas 2 Kecamatan Sonder, padahal pada bulan Desember 2013 Ellen Senduk sendiri yang menanda-tangani Roya Pelepasan Hak Tanggungan pada SHM 79,” bebernya lagi.
Diketahui Ellen Senduk sempat 2 kali menyurat ke Alamat Alm. Hendrik Matheos Tampi untuk meminta memgembalikan SHM 79, karena ada permohonan dari LCS atas Objek yang sama.
“Sudah 7 tahun sejak April 2019 Thomas Tampi selaku ahli waris membuat Laporan Polisi atas dugaan pemalsuan surat yang mengakibatkan terbitnya SHM 357 namun hingga saat ini LCS belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap pengaduan ini dapat berjalan secara objektif dan profesional demi Keadilan tanpa intervensi maupun Conflict of Interest,” tutup Donny Tampemawa SH MH.
Hingga berita ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. (Red)















