Pemkot Kotamobagu Optimalkan Posyandu 6 SPM, Layanan Masyarakat Kian Terpadu

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengoptimalkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat secara terpadu, sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Jumat, (19/6/2026)

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan Posyandu kini telah berkembang menjadi wadah pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Selama ini masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat penimbangan balita, imunisasi, pelayanan ibu hamil, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya. Pemahaman tersebut tidak salah, tetapi saat ini fungsi Posyandu telah diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sahaya, integrasi enam bidang pelayanan tersebut bertujuan agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara lebih komprehensif.

“Prinsipnya adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus berpindah-pindah kantor hanya untuk menyampaikan satu persoalan. Melalui Posyandu, berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Pemerintah Kota Kotamobagu telah membentuk Tim Pembina Posyandu untuk memastikan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Sahaya pun mengajak masyarakat memanfaatkan Posyandu sebagai ruang komunikasi dengan pemerintah.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke Posyandu dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi. Posyandu saat ini menjadi ruang bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *