Dituding Terlibat PETI, Recky Kaligis: Itu Fitnah

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Fraksi PDI Perjuangan, Recky Kaligis, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pusian, kawasan Perkebunan. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.

Tudingan itu mencuat setelah sejumlah pemberitaan mengaitkan nama Recky dengan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Menanggapi hal itu, Recky menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas PETI.

“Ini adalah fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Recky, Kamis (2/7/2026).

Recky menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud sudah lama bukan lagi menjadi miliknya karena telah dijual kepada Stenly Sangkop, warga Kotamobagu. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut setelah proses jual beli dilakukan.

“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah Stenly Sangkop. Jadi, saya sudah tidak tahu menahu lagi mengenai aktivitas apa pun di lahan tersebut,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Stenly Sangkop membenarkan bahwa lahan tersebut telah dibelinya dari Recky Kaligis beberapa lalu. Ia mengaku memiliki bukti transaksi berupa kwitansi jual beli.

“Iya benar, lahan perkebunan itu sudah saya beli empat tahun lalu dari Pak Recky Kaligis dan ada bukti kwitansi jual-belinya,” kata Stenly.

Stenly juga mengakui sempat melakukan aktivitas penambangan di lahan tersebut setelah pembelian. Namun, kegiatan itu telah dihentikan karena tidak ditemukan material emas.

“Usai dibeli, saya pernah mengolah tambang emas di situ. Tapi sudah berhenti karena ternyata tidak ada material emasnya,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *