RSOL/rakyatsulutonline.com, Bitung, Dugaan pembangkangan terhadap hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bitung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat Tanjung Merah, serta pimpinan PT Futai yang saat itu dihadiri Erwin Irawan, pada Rabu 8 Juli 2026 diruang Merdeka Lounge Pemkot Bitung, kembali menjadi sorotan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE., saat itu disaksikan Forkopimda meminta agar PT Futai berhenti beroperasi.
Pada pertemuan itu, Pak Walikota meminta kepada PT Futai untuk menghentikan Operasinya selama persoalan lingkungan ini belum selesai,” ujar Kepala Dinas Kominfo Bitung Altin Tumengkol SIP, Msi.
Dalam penuturannya, Walikota beberapa kali menyampaikan kepada pimpinan PT Futai yang hadir agar menghentikan Operasional Perusahaan selama persoalan belum selesai.
Pak Wali Kota berulang kali meminta kepada pihak Perusahaan agar Menghentikan operasional Perusahaan selama masih ada dampak ke Masyarakat Tanjung Merah. Kalau tidak salah ada 6 atau 7 kali pak Wali meminta Perusahaan menghentikan operasionalnya demi kenyamanan warga,” tambah Tumengkol
Dan ucapan itu didengar oleh Kapolres, Dandim, dan unsur Forkopimda yang lain, serta sejumlah perwakilan masyarakat Tanjung Merah. Bahkan dalam rangkaian pertemuan tersebut, Pihak PT Futai melalui Erwin Irawan selaku Wakil Perusahaan telah menyanggupi untuk tidak beroperasi.
Yah Untuk saat ini kami Stop sambil melihat perkembangan selanjutnya,” kata Erwin.
Namun, komitment untuk menghentikan pengoperasian tersebut dilanggar oleh PT Futai sendiri. Buktinya, warga memergoki ada mobil truck kontainer yang keluar dari perusahaan membawa hasil produksi kertas bekas, pada Selasa, (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Untuk memastikan kebenarannya, warga Tanjung Merah mencegat mobil truck tersebut karena menduga memuat kertas hasil olahan yang akan diekspor oleh perusahaan.
Selain itu, menurut warga, sudah ada kesepakatan bahkan perintah Wali Kota untuk menghentikan sementara aktifitas produksi, karena mengakibatkan limbah dan polusi udara, yakni bau yang sangat menyengat.
Penyebab inilah yang menjadi sumber gesekan antara Perusahaan dan Warga Tanjung Merah sehingga mencapai puncaknya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Menyikapi hal tersebut, tengah malam tersebut Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos turun langsung bersama Kapolres Bitung menenangkan warga yang bertikai dengan pihak PT Futai.
Sementara itu, pagi harinya. Wali Kota Hengky Honandar SE memerintahkan kepada Instansi terkait untuk segara rapat dan mengambil langkah-langkah kongkrit terkait persoalan ini.
Setelah pak Wakil Wali Kota turun lapangan dini hari tadi, paginya Pak Wali Kota langsung mengadakan rapat dengan Instansi terkait guna membicarakan dugaan pembangkangan PT Futai dari hasil rapat 8 Juli lalu,” pungkas Tumengkol. (fik)















