BKPP Kotamobagu Meminta PNS Update Data Kepegawaian

banner 120x600

RSOL–Rakyat Sulut, Kotamobagu — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara meminta kepada seluruh ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan peremajaan data updating data kepegawaian.

Hal ini dikatakan Kaban BKPP Kotamobagu Dra Deevy Rita Rumondor, bahwasannya ini untuk memastikan data yang akurat serta terkini dan terpadu. Sehingga, dapat mendukung manajemen kepegawaian yang efektif. Kata dia, tentunya sesegera mungkin untuk melakukan peremajaan data updating data, terkait data diri yang berubah yaitu data diri kepegawaian. Sebab, peremajaan data yang tidak segera dilakukan sangat berkesekuensi besar terhadap pengambilan keputusan.

“Selain itu, ketika yang bersangkutan belum melakukan peremajaan data, dan saat itu sementara melakukan keputusan-keputasan terkait yaitu, penetapan rotasi melakukan keputusan terkait penempatan rotasi dan sebagainya pada yang bersangkutan,” terangnya, Senin (19/5).

Ia juga menjelaskan, sebagaimana untuk jabatan ini, yang direncanakan yang bersangkutan ini menduduki jabatan tertentu. Misalnya dalam persyaratannya harus golongan 4.

“Sementara perubahan data peremajaan yang bersangkutan ini, dari golongan 3 kemudian berubah. dan itu berkonsekuensi. Padahal sebelumnya bisa, akan tetapi yang bersangkutan tidak melakukan perubahan data,” tandasnya. (jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *