Politisi Golkar Geram, Minta Disdik Pecat Kepala Sekolah Penahan Ijazah

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut-BOLMONG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulhan Manggabarani, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong bertindak tegas terhadap kepala sekola atau guru, yang masih menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan, maupun iuran komite.

Sulhan menegaskan, tidak ada dasar yang membenarkan sekolah menahan, ijazah karena dokumen tersebut merupakan hak mutlak siswa, setelah menyelesaikan pendidikan.

Pernyataan keras itu disampaikan menyusul adanya laporan orang tua yang mengaku anaknya telah lulus SMP, namun ijazah SD masih ditahan pihak sekolah.

“Jangan jadikan ijazah sebagai alat sandera. Hak siswa tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan. Jika terbukti, ada kepala sekolah yang sengaja menahan ijazah, Disdik harus menjatuhkan sanksi tegas, hingga pencopotan jabatan,” tegas Sulhan.

Menurut Politisi Golkar ini, praktik penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pendidikan anak dan berpotensi menghambat masa depan siswa, terutama saat akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ia juga meminta Disdik Bolmong segera, turun tangan, melakukan investigasi terhadap sekolah-sekolah, yang masih menerapkan praktik tersebut.

“Jangan sampai anak-anak menjadi korban. Negara menjamin hak pendidikan mereka, termasuk hak memperoleh ijazah setelah lulus. Kepala sekolah yang mengabaikan aturan harus diberi efek jera,” ujarnya.

DPRD Bolmong, lanjut Sulhan, akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan memastikan tidak ada lagi siswa yang dirugikan akibat penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

“Kalau masih ada kepala sekolah yang nekat menahan ijazah siswa, Disdik jangan hanya memberi teguran. Copot saja,” tandasnya. (jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *