RSOL, Rakyatsulutonline.com, BITUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung secara resmi memulai babak penting dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, melalui Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), yang berlangsung di ruang Merdeka Lounge Kantor Walikota Bitung, Senin 9 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE., didampingi Sekretaris Daerah Ir. Ign. Rudy Theno ST. MT. MAP., bersama Inspektur kota Bitung, Ray Hendri Suak S.Sos, menerima Tim BPK yang dipimpin oleh Ketua Tim pemeriksa, Steffy Viranisa, bertujuan untuk melakukan pengujian awal terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan APBD 2025.
Entry Meeting ini merupakan rangkaian audit lapangan oleh Tim BPK, yang dijadwalkan akan turun langsung ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Bitung, sekaligus melakukan verifikasi dokumen hingga peninjauan fisik proyek-proyek strategis yang ada di Kota Bitung.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD, agar bersikap kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data yang dibutuhkan oleh Tim pemeriksa.
“Kepada seluruh SKPD agar proaktif memberikan data-data laporan yang diminta oleh BPK,” ucapnya.
Honandar juga menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga mencakup aspek fisik di lapangan.
“Tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan fisik, dan kami siap bersinergi serta memberikan informasi yang dibutuhkan,” tambah Hengky.
Sementara itu, Inspektur Kota Bitung Ray Hendri Suak menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD ini akan berlangsung selama 25 hari, terhitung mulai 9 Februari hingga 11 Maret 2026. Selain itu, Pemkot telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mendukung kelancaran audit tersebut.
“Kami akan bangun kerja sama yang solid. Hal ini agar supaya audit berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan perbaikan serta pembinaan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ray, pemeriksaan ini menjadi sangat penting bagi Pemerintah Kota Bitung dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola secara transparan dan akuntabel, serta sesuai pencapaian target yang ada, Pemkot Bitung akan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap Tim pemeriksa BPK RI dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif guna perbaikan tata kelola keuangan daerah sebelum laporan final (unaudited) diserahkan secara resmi pada bulan Maret mendatang,” kunci Suak.(fik)
















