RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) dari Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow melakukan kunjungan kerja, sekaligus meninjau langsung aktivitas di kawasan pelabuhan Kota Bitung, Sabtu 7 Maret 2026 sore.
Kehadiran Stefanus BAN Liow disambut langsung oleh General Manager Pelindo Bitung, James Hukom, beserta jajaran. Penyambutan berlangsung hangat sebagai bentuk apresiasi atas perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Stefanus menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan pemantauan terhadap aktivitas keluar masuk penumpang kapal, keberadaan pedagang asongan, serta kemungkinan peredaran barang-barang terlarang seperti minuman keras tradisional cap tikus dan barang lainnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD-RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Liow juga menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPD RI didasarkan pada Pasal 22D Undang-Undang Dasar 1945 serta diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan.
“Kami melakukan pemantauan langsung aktivitas naik turun penumpang, pedang asongan, serta juga memastikan tidak ada peredaran barang terlarang dan minuman keras seperti cap tikus. Terkait hal tersebut, kami akan menghadirkan pihak terkait seperti Pelni, Pelindo, KSOP, aparat penegak hukum, Lantamal, serta Polair,” ujar Stefanus.
Beliau juga menyebutkan tentang fokus pengawasan yang meliputi; pelaksana otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, ekonomi daerah, hingga penggunaan APBN.
Terkait keberadaan pedagang asongan di kawasan pelabuhan, Stefanus mengatakan akan mencari solusi terbaik
agar para pedagang tersebut memiliki wadah atau tempat yang lebih tertib dan terorganisir.
Sementara itu, Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Bitung, Amir Moputy, menyampaikan keluhan para buruh terkait kewajiban memiliki sertifikat kerja. Menurutnya, kendala utama yang dihadapi para buruh adalah biaya sertifikasi yang cukup mahal.
“Para buruh sebenarnya siap mengikuti aturan, tetapi kendalanya biaya sertifikasi cukup besar. Kami berharap melalui anggota DPD RI bisa disampaikan kepada pihak Pelindo agar ada solusi,” ungkap Amir.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Pelindo Bitung James Hukom menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu proses sertifikasi bagi buruh pelabuhan yang telah terdaftar secara resmi.
“Kami sudah memberikan rompi kerja kepada buruh. Terkait sertifikasi,
kami siap membantu selama buruh tersebut merupakan buruh yang sudah terdaftar atau buruh asli,” ucap James.
Pada kesempatan tersebut, James mengungkapkan bahwa saat ini jumlah buruh di pelabuhan mencapai sekitar 1.020 orang, namun yang tercatat sebagai buruh asli sebanyak 863 orang, sementara sisanya belum terdaftar secara resmi.
Ia juga mengingatkan kepada para buruh agar mematuhi standar keselamatan kerja atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam setiap aktivitas di pelabuhan.
Selain itu, James juga menekankan pentingnya pemisahan antara buruh TKBM dengan buruh bagasi agar sistem kerja di pelabuhan dapat berjalan lebih tertib.
“Kami berkomitmen, setelah perayaan Idul Fitri nanti akan diagendakan pelaksanaan program sertifikasi bagi para buruh pelabuhan yang telah terdaftar,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta pihak terkait di kawasan pelabuhan, sekaligus sebagai wujud nyata pengabdian anggota DPD-RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Sulawesi Utara, khususnya kota Bitung. (fik)
















