Jadi Mitra Strategis Pemerintah, JG Terima Mandat Pembentukan DPW MIPI Sulut

banner 120x600

RSOL/RAKYATSULUTONLINE, JAKARTA – Kabar gembira bagi pemerintah dan masyarakat Minahasa Utara. Pasalnya, Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (DPP MIPI) resmi memberikan kepercayaan kepada Bupati Minahasa Utara Dr Joune J. E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi., untuk memimpin pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah.

Surat mandat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Harian DPP MIPI, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., dan Sekretaris Jenderal DPP MIPI, Prof. Dr. H. Mansyur Achmad Km, M.Si. Penunjukan ini dipandang strategis mengingat kapasitas Joune Ganda sebagai kepala daerah yang dinilai memiliki latar belakang akademis dan praktis yang mumpuni di bidang pemerintahan.

“Memberi mandat kepada Bapak Dr Joune JE Ganda untuk menyusun kepengurusan DPW MIPI Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu paling lama 30 hari sejak surat ini diterbitkan,” sesuai isi surat mandat.

​Sebagai penerima mandat, Joune Ganda memiliki waktu satu bulan untuk melakukan konsolidasi dan menjaring figur-figur potensial—baik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun birokrat—untuk masuk dalam struktur organisasi MIPI di Bumi Nyiur Melambai.

MIPI sendiri merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah bagi para pemerhati, pakar, dan praktisi ilmu pemerintahan untuk berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, proses penyusunan kepengurusan ini akan dikoordinasikan langsung dengan sekretariat pusat di Kampus IPDN Jakarta, melalui tim kesekretariatan yang dipimpin oleh Dr. Andi Fitri Rahmadany dan Wasekjend Bidang Organisasi, Dr. (c). Hikma Ma’ruf Asli.

Untuk diketahui, hadirnya DPW MIPI di Sulawesi Utara maka diharapkan akan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan-masukan ilmiah dan solutif demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya.

Usai pelantikkan dilanjutkan dengan  Rakernas MIPI yang di buka oleh Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Prof. (H.C.) Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, CGRE.(*adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *