Pemkot Kotamobagu Tegaskan Peran RT/RW Dukung Sensus Ekonomi 2026

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU- Pemkot Kotamobagu Tegaskan Peran RT/RW Dukung Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan penjelasan terkait peran pemerintah desa, kelurahan, serta pengurus RT dan RW dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang saat ini mulai dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Selasa, (16/6/2026)

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu kelancaran pendataan, namun tidak diwajibkan mendampingi petugas sensus dari rumah ke rumah selama proses berlangsung.

Ia menjelaskan, peran utama RT dan RW adalah membantu koordinasi awal serta memastikan masyarakat mengetahui adanya kegiatan sensus di wilayah masing-masing. Sebelum pendataan dimulai, petugas BPS juga wajib melapor kepada Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS), RT, RW, serta pemerintah desa atau kelurahan.

Selain itu, RT dan RW dapat membantu petugas jika menghadapi kendala di lapangan, seperti kesulitan menemui pemilik usaha atau kebutuhan koordinasi di wilayah tertentu. Pemerintah desa dan kelurahan juga diminta aktif menyosialisasikan pelaksanaan SE2026 agar masyarakat memahami pentingnya kegiatan tersebut.

Sahaya menambahkan, perangkat desa, kelurahan, serta pengurus RT dan RW juga berpeluang menjadi petugas sensus apabila memenuhi syarat dan mengikuti mekanisme rekrutmen BPS. Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar pelaksanaan SE2026 berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *