RSOL/rakyatsulutonline.com, Sulawesi Utara – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertransda) Provinsi Sulawesi Utara masih bertumpu dari kegiatan-kegiatan utama di penempatan pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
Demikian diutarakan Plt Kepala Disnakertransda Provinsi Sulawesi Utara Noldy Z. Salindeho saat dikonfirmasi media.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Disnakertransda Sulut berkolaborasi bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate. Langkah ini memungkinkan pelaksanaan program pelatihan vokasi tetap berjalan optimal di BLK Bitung demi mencetak tenaga kerja kompeten.
“Kita merekrut semua calon tenaga kerja di Sulawesi Utara dan sekarang sudah berlangsung sampai batch (gelombang) 3, dan ini akan berlanjut terus sampai Desember tanpa putus,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa industri saat ini memang sangat mengutamakan sertifikasi kompetensi dibandingkan hanya ijazah akademik. Disnakertransda Sulut aktif menjawab tantangan ini dengan menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan sertifikasi resmi.
“Untuk sekarang kita latih mereka di keahlian seperti teknik las, pengelolaan adiministrasi perkantoran, pembuatan kue, memasak, penata rambut, menjahit, dan lainnya,” terangnya.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik ilegal, Disnakertransda Sulut mendorong warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar mendaftar sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui jalur resmi.
Disnakertransda Sulut menjamin perlindungan tenaga kerja luar daerah (Antar Kerja Antar Daerah) melalui pengawasan perusahaan penyalur dan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberi perlindungan jaminan sosial dari kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Disnakertransda Sulut memiliki peran utama sebagai fasilitator dan mediator netral dalam menangani konflik lingkungan kerja. Mediasi ini mempertemukan pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan damai, khususnya terkait kesejahteraan, hak normatif, dan jaminan sosial.
Adapun Gubernur Yulius Selvanus, SE menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai program prioritas untuk melindungi pekerja rentan dan profesi khusus. Iuran untuk program perlindungan ini didanai melalui APBD. Rincian program jaminan sosial tersebut mencakup Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA), Pekerja Seni dan Budaya, dan Sopir Angkutan Umum.
Disnakertransda Sulawesi Utara terus menggencarkan pengawasan norma kerja dan K3 guna menekan angka kecelakaan kerja. Langkah ini diimplementasikan melalui inspeksi, pembinaan, dan asesmen budaya keselamatan di berbagai kawasan industri.
Kemudian, ada persiapan Job Fair yang akan diadakan pada bulan September mendatang dengan target 50 perusahaan merupakan langkah yang sangat strategis untuk menekan angka pengangguran.
Diungkapkan. koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan sangat penting untuk menyerap tenaga kerja lokal di Sulawesi Utara. Sinergi ini memastikan program pelatihan dan pemagangan benar-benar relevan dengan kebutuhan industri, sehingga dapat terus menekan angka tingkat pengangguran di Sulawesi Utara.
“Keterbatasan yang ada bukan membuat kita stagnan atau tidak melakukan hal-hal besar, tetapi itu banyak kita sesuaikan dengan kondisi keuangan yang sekarang sementara dilakukan. Banyak hal yang mengarah ke efisiensi tapi kita maksimalkan potensi-potensi yang ada,” imbuhnya.(*gen)















