MANADO, RAKYATSULUT.COM,— Peringatan Hari Lahir Korps Adhyaksa ke-80 yang digelar Kejati Sulut pada Selasa (2/9/2025) belum lama ini ternoda oleh ulah anak buah dari Jaksa Utama Pratama Fanny Widyastuti selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado.
“Noda hitam dikejari manado setelah hari ulang tahun ke-80 kejaksaan. Dugaan korupsi di PDAM Manado kurang jelas? Semua bukti yang dimasukan sudah terlampir seperti data Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023, Hasil Audit Keuangan dari Kantor Akuntan Publik Haryono Junianto & Asmoro tahun 2022 – 2024, Surat pernyataan manajemen tentang tanggung jawab mutlak atas laporan keuangan PDAM manado tahun 2023 yang di tanda tangani oleh Direktur Utama (Dirut) Meiky Taliwuna. Didalam laporan keuangan dari akuntan publik tersebut terdapat aliran dana yang diduga kuat fiktif dan tidak mampu di pertanggungjawabkan. Atau mungkinkah ada ‘hengki pengki’ (suap menyuap,-red) didalam dugaan perkara korupsi yang juga menyeret nama Walikota selaku kuasa pemilik modal dalam berkas tersebut?,” ujar Freddy Legi mantan karyawan PDAM Manado saat ditemui pada Rabu (3/9/2025) belum lama ini.
Perlu diketahui, Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Projurnalis Media Siber (PJS) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dengan beberapa tuntutan yakni menuntaskan berkas perkara korupsi yang masih mengendap dimeja Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Selain mempertanyakan kasus tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014–2019, salah satu dari rekan kami juga meminta kejelasan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi diperumda wenang wanua manado yang tak kunjung ada titik terang, termasuk anggaran pendampingan hukum oleh Kejari Manado,” ungkap Steven Pandeirot selaku orator yang ikut mengawasi jalannya kinerja Korps Adhyaksa itu.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Evan Sinulingga yang menerima perwakilan masa aksi tersebut sebelumnya berdalih tidak pernah menerima adanya laporan dugaan korupsi di Perumda Wenang Wanua Manado.
“Jangan hanya dengar dari katanya, laporan yang kami terima tidak memiliki cukup bukti,” tutup Evan Sinulingga. (Redaksi)















