Buka Misteri Kematian Evia, Rektor Unima Dapat Dukungan Mendiktisaintek dan Menteri PPPA

banner 120x600

Rakyat Sulut, Manado – Belum lama ini, masyarakat Sulawesi Utara, bahkan dunia Pendidikan se-Nusantara, dihebohkan dengan meninggalnya salah satu mahasiswi dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima).

Nama almarhuma, Evia Maria Mangolo, ia meninggal secara tak wajar, tepatnya Selasa (30/12/2025). Dirinya ditemukan sudah tak bernyawa di Kamar Kosnya, Tomohon.

Menariknya, Evia sebelum meninggal, dirinya menuliskan kisahnya dalam sebuah catatan kertas, yang dirinya mengalami dugaan pelecehan seksual dari salah satu oknum dosen FIPP Unima, yakni inisial DAM. Modusnya, terendus soal nilai mata kuliah.

Sontak saja, kematian Evia langsung mendapat tanggapan cepat dari pihak Unima, bahkan Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA). Respon cepat tersebut, tak lepas dari atensi dan konsistensi Rektor Unima Joseph Philip Kambey terhadap penyelesaian persoalan yang ada.

Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto mengatakan bahwa pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

“Karena terjadinya pelanggaran itu, maka saat ini kami sangat berduka. Kami kedatangan Rektor Unima pak Joseph Kambey dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ibu Arifah Fauzi. Kami telah melakukan koordinasi,” ujar Brian, didampingi Rektor Unima Joseph P Kambey, Senin (5/1/2026).

Dia menegaskan bahwa tim dari Kementerian Diktisaintek bersama Kementerian PPA dan Rektor Unima juga telah melakukan kunjungan kepada keluarga korban.

“Saat kami bersama, maka kami memiliki konsen dan dukungan yang sama agar penangganan kasus ini bisa berjalan segera dan cepat. Setelah memenuhi ketentuan dan hukum-hukum yang ada,” urainya.

Mendiktisaintek mengapresiasi, langkah cepat dari pihak Unima dalam menonaktifkan dosen yang diduga kuat melakukan pelanggaran.

“Rektor Unima bersama jajaran telah melakukan langkah dan gerakan cepat, sehingga telah menonaktifkan dosen yang diduga kuat melakukan pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Ia pun berjanji, pihaknya akan memproses dengan cepat hal-hal yang dilanggar, dan nantinya akan dikeluarkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ini menjadi gerakan bersama. Ini disampaikan juga kepada seluruh civitas akademika, dosen dan mahasiswa untuk tidak ragu-ragu, tidak malu-malu untuk melaporkan hal-hal yang tidak sesuai. Dan kami memastikan melindungi seluruh laporan-laporan yang masuk,” pinta Brian.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh perguruan tinggi, kampus menjadikan ini sebagai bahan peringatan bersama bahwa kita harus terus menerus menjaga kondusifitas akademika. “Saya juga mengingatkan dan memberikan perlindungan kepada sivitas akademika, korban-korban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ini,” kunci Yuliarto.

Di tempat yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa pihaknya menguatkan kolaborasi antara Kemendiktisaintek dan KPPA soal bagaimana regulasi yang bisa berjalan dan berlaku nantinya.

“Kami turut berduka cita. Diharapkan ada penguatan sosialisasi secara massif. Makanya kolaborasi lebih lanjut, supaya ke depan bisa lebih cepat,” tegas Arifah.

Untuk diketahui, Rektor Unima berkonsultasi ke Menteri Diktisaintek dan Menteri PPPA didampingi oleh Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Administrasi Prof Donald M Ratu.(but)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *