Bitung  

Dorong PAD Lebih Transparan, Pemkot Bitung Launching QRIS Pajak

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, Bitung — Pemerintah Kota Bitung terus menggeber upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak.

Langkah tersebut akan dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, yang dirangkaikan dengan meluncurkan QRIS Pajak sekaligus menggelar rapat evaluasi PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dijadwalkan pada Selasa 11 Agustus 2026 bertempat di Fave Hotel, Kota Bitung.

Kegiatan ini berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah Kota Bitung Nomor 900.1.13/582/SEK, tertanggal 7 Agustus 2026, sebagai agenda pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi implementasi dan evaluasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Theo, Senin (10/8/2026).

Theo juga mengatakan, dalam forum HLM TP2DD tersebut, evaluasi PAD dan retribusi daerah menjadi sorotan utama. Selain itu, untuk memperkuat sinergi dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bitung juga akan melakukan peluncuran QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi pembayaran diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung proses transaksi yang lebih efektif dan terdokumentasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini ditujukan kepada Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Para Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat yang wajib mengikutsertakan Lurah se-kota Bitung.

Keterlibatan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan menunjukkan bahwa agenda digitalisasi transaksi dan optimalisasi PAD membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai wajib pajak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi semua pihak agar target PAD bisa tercapai secara maksimal,” ucapnya.

Melalui forum HLM TP2DD diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dalam memperluas penggunaan transaksi digital, meningkatkan kepatuhan

pembayaran pajak dan retribusi, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Dengan peluncuran QRIS ini, Pemkot Bitung menempatkan digitalisasi sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat tata kelola penerimaan daerah dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, dan modern.(fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *