Bitung  

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Pemkot Bitung Topang Peran Perempuan Dalam Pembangunan Desa

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, Bitung — Peran perempuan dalam mengawal pembangunan sampai ke tingkat desa, mendapat perhatian dari Wali Kota Hengky Honandar SE., dengan

menghadiri pengukuhan DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara serta DPC Srikandi Jaga Desa kabupaten/kota se-Sulut periode 2026–2032.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Manado, Senin (10/8/2026), sebagai momentum penting untuk memperkuat peran perempuan sekaligus membangun jejaring masyarakat dalam mengawal berbagai program pembangunan di tingkat desa.

Kehadiran Wali Kota Hengky Honandar dalam kegiatan tersebut menjadi sinyal kuat dukungan Pemerintah Kota Bitung terhadap pemberdayaan perempuan dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, transparan serta tepat sasaran.

Hengky Honandar menegaskan bahwa peran perempuan di tingkat desa bukan lagi pelengkap, melainkan penentu arah pembangunan.

Perempuan harus berdiri di garis depan, bukan hanya sebagai pendukung, tetapi sebagai penggerak utama pembangunan desa,” tegasnya.

Selain itu kata Hoanandar, pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, jajaran pengurus Srikandi Jaga Desa se-Sulut diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan dan membangun kolaborasi positif dengan pemerintah.

Wali Kota juga menekankan bahwa desa hari ini menghadapi persoalan kompleks, mulai dari ketahanan pangan, ekonomi keluarga, hingga persoalan sosial.

Dalam kondisi tersebut, keterlibatan perempuan dinilai krusial karena mereka bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. tanpa peran aktif perempuan, banyak program pemerintah di tingkat akar rumput berpotensi tidak tepat sasaran.

Kalau perempuan bergerak, desa pasti ikut bergerak. Tapi kalau hanya diam, jangan berharap ada perubahan signifikan,” katanya.

Momentum ini menjadi langkah awal bagi jajaran Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara dan kabupaten/kota untuk mengemban amanah serta memperkuat sinergi antara masyarakat, perempuan dan pemerintah selama enam tahun ke depan, periode 2026–2032. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *