Bitung  

Menuju Pelayanan Prima, Imigrasi Bitung Terlibat Dalam Entry Meeting Penilaian Ombudsman 2026

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung mengikuti kegiatan Entry Meeting yang diselenggarakan Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8/2026).

Momentum ini menjadi tahap awal sebelum proses penilaian maladministrasi terhadap instansi penyelenggara layanan publik di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., sekaligus menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil meraih predikat “Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” pada tahun 2025 dengan nilai 84,18.

Gubernur berharap seluruh instansi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga memperoleh hasil yang lebih baik pada penilaian tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI menekankan pentingnya komitmen setiap instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi merugikan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Bitung menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Entry Meeting ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen pihaknya dalam menghadapi penilaian yang akan dilakukan. Menurutnya, berbagai upaya pembenahan terus dilakukan, mulai dari peningkatan standar layanan hingga penguatan pengawasan internal.

Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait indikator penilaian Ombudsman. Ini menjadi acuan bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Imigrasi Bitung terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 akan difokuskan pada aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, efektivitas sistem pengaduan, serta upaya pencegahan maladministrasi di masing-masing instansi.

Dengan mengikuti Entry Meeting ini, diharapkan seluruh unit pelayanan, termasuk Imigrasi Bitung, dapat mempersiapkan diri secara maksimal sehingga mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi bagi setiap instansi untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *